Sunday, May 29, 2011

Penilaian Angka Kredit Guru (PAK) Terbaru

Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.

Dalam rangka meningkatkan Jabatan dan golongan ruang, seorang guru harus memenuhi persyaratan-persyarakat di antaranya membuat analisis hasil belajar, pengayaan dan perbaikan. Hal yang paling penting yaitu pengajuan Penilaian Angka Kredit (PAK).

Bagi sebagiann Guru merasa kesulitan dalam menyusun PAK, untuk itu saya memposting hal ini semoga dapat membantu rekan-rekan seprofesi maupun siapa saja yang membutuhkan. Untuk selengkapnya silahkan kunjungi dan download gratis di klik DI SINI

No comments: